Wali Kota dan Sekda Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian Ke Kelompok Pertanian Kota Bekasi.


Kota Bekasi --- Senin, 24 Juni 2019.
Apel senin pagi yang di pimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati juga di hadiri oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang dirangkaikan penyerahan bantuan alat mesin pertanian dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Tahun anggaran 2019.


Penyerahan bantuan alat mesin pertanian berupa Traktor tangan roda dua (1 unit), pompa air (1 unit), Cultivator (2 unit), penyerahan dari Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah, Asisten II, H. Makbullah, dan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, H. Momon Sulaeman.


Salah satu petani aktif asal Jatiasih mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang telah di berikan, dengan bantuan ini semoga bisa mempermudah proses pertanian yang masih secara manual dan atas perhatian dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Bekasi untuk para petani di Kota Bekasi.


Wali Kota Bekasi juga mengutarakan bahwa bantuan ini sebisa mungkin digunakan sebagaimana mestinya, agar juga mengurangi efek petani yang masih secara manual, di Kota Bekasi ini memang untuk lahan bertani tidak banyak, tapi masih ada di daerah Mustika Jaya, Jati Asih, dan Pondok Melati, dulu masih ada di area Medan Satria dan Bekasi Utara tapi sekarang sudah dominan menjadi bangunan infrastruktur pengembang seperti Sumareccon.


Sekretaris Daerah memberikan beberapa hal perlu disampaikan kepada aparatur pemerintah Kota Bekssi saat amanatnya mengenai surat menyurat agar memperhatikan mengikuti sesuai pedoman tata naskah dinas yang berlaku, sesuai tata naskah dinas harus segera didistribusikan dan jangan lupa untuk menbgrcrk setiap kata kata nya agar tertib tertib administrasi, penomormar surat keluar dan masuk,  apabila ada perbaikan di surat tersebut harus disegerakan.


Mengenai Pejabat Pengelola Imformasi dan Dokumentasi utama dari OPD agar setiap hari mengecek berita dan media sosial, jika.ada suatu permasalahan agar segera dilakukan klarifikasi, jangan ada pembiaran mengakibatkan opini menjadi jelek, karena Ppid ini masih lambat reaksi percepetan permasalahannya.


Berikut, berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, mengenai surat edaran dari Kementerian Pendidikan Nasional yang harus segera dikaitkan revisi Peraturan Wali Kota mengenai surat edaran sosialisasi pelaksanaan jangan sampai ada confuse, juga untuk Dinas mengenai pelayanan baik di Kecamatan dan Kelurahan agar disiapkan pemberian pelayanan yang terbaik dengan masyarakat.


Terakhir juga diberikan penugasan penuh dengan Mall Pelayanan Publik yang sudah beroperasinonal di Kota Bekasi menjadi pelajaran untuk evalusi secara berkala, agar dilakukan FGD sehingga terminimalisir permasalahan yang ada, termasuk keamanan mulai daripada kesbangpol dan kelurahan serta kecamatan yang harus peka dilapangan menjadi laporan atas permasalahan agar dapat diatasi permasalahannya.
(Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250