Talkshow Pengaduan Publik Bersama Diskominfostandi Kota Bekasi


KOTA BEKASI - Pengaduan Publik di Kota Bekasi menjadi tema pada talkshow yang berlangsung di studio Radio Gaya 93,6 FM dengan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi. Selasa, (20/10/2020).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Marlina Lucianawati, ST., M.Sc., M.S.E., dan Pranata Humas Kota Bekasi Nadhratul Aini Naim, S.Kom menjadi narasumber dari Diskominfostandi Kota Bekasi yang diundang dalam program talkshow Radio Gaya FM.

Pengaduan publik di Kota Bekasi menjadi tema yang dikupas pada program di salah satu radio ternama di Kota Bekasi ini. Diskominfostandi sebagai pengelola pengaduan di Kota Bekasi menjadi Perangkat Daerah yang menangani pengaduan masyarakat melalui kanal Call Center 1500444 dan SP4N-LAPOR untuk selanjutnya diteruskan dan ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah di Kota Bekasi.

Kota Bekasi sudah membangun layanan pengaduan publik melalui Call Center 1500444 sejak tahun 2017. Layanan ini menjadi sarana bagi warga Kota Bekasi untuk melakukan pengaduan atau laporan terkait pelayanan publik, sarana prasarana sampai dengan berbagai permasalahan sosial lainnya yang ada di Kota Bekasi untuk segera diatasi dan dilakukan perbaikan secara cepat dan tepat. Tindak lanjut dari Perangkat Daerah diawasi langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi untuk memastikan tindak lanjut dan respon cepat dalam penanganan pengaduan publik di Kota Bekasi.

Tidak hanya melalui Call Center 1500444, Kota Bekasi kini juga terintegrasi dengan layanan pengaduan publik yang dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat melalui KemenPan-RB. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR dapat diakses oleh masyarakat luas termasuk warga Kota Bekasi, dengan mengunduh aplikasi pada gawai juga dapat melalui SMS ketik BKSKOTA (SPASI) ADUAN kirim ke 1708 atau website bekasikota.lapor.go.id. Aplikasi ini merupakan kanal pengaduan nasional yang sudah terhubung dengan Instansi, Lembaga, Kementerian hingga Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat dan menindaklanjuti dengan cepat segala permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Diskominfostandi sebagai admin utama Pemerintah Kota Bekasi pada aplikasi SP4N-LAPOR akan meneruskan semua pengaduan publik yang masuk pada aplikasi ini kepada admin Perangkat Daerah untuk kemudian ditindaklanjuti dan dilaporkan secara berkala kepada Wali Kota Bekasi sebagai bahan evaluasi sekaligus upaya untuk terus menjaga kepercayaan publik dalam menangani pengaduan yang ada.

"Dua kanal ini yang kami kelola sebagai kanal resmi pengaduan di Kota Bekasi, yang pengawasannya langsung oleh Wali Kota agar setiap pengaduan yang kami terima cepat direspon dan langsung ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah." Ungkap Kabid PIP. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa layanan pengaduan ini merupakan bentuk dari pelayanan yang diberikan kepada warga dari Pemerintah Kota Bekasi sebagai upaya bersama membangun Kota Bekasi yang lebih baik lagi.

Senada dengan ungkapan Kabid PIP, Pranata Humas Kota Bekasi Nadhratul Aini juga mengungkapkan bahwa dibutuhkan peran serta dari masyarakat sebagai salah satu peran pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah. "Bagi warga Kota Bekasi, ayo jangan takut untuk melapor, karena dengan laporan atau pengaduan itu juga sebagai bahan masukan buat kami dalam upaya bersama membangun Kota Bekasi lebih bagus lagi." (IF-PIP)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250