RAKER LKS TRIPARTIT DISNAKER, WALI KOTA BAHAS PENANGANAN COVID DI PERUSAHAAN KOTA BEKASI


KOTA BEKASI, Kamis, 17 September 2020.

Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi adakan Rapat Kerja LKS TRIPARTIT Kota Bekasi Tahun 2020 yang digelar di Hotel Aston Imperial Bekasi, hari ini  17-09-2020, pukul 09.30 WIB.

Hadir Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Ketua Apindo Purnomo, dan unsur Apindo (anggota LKS Tripartit)  Ketua SPSI, Fajar dan unsur pekerja/serikat  (anggota LKS Tripartit) dalam mengikuti rangkaian kegiatan raker ini.

Pada pelaksaan rapat kerja, Wali Kota Bekasi membuka acara sekaligus memberikan arahan terkait perkembangan wabah pandemi Covid 19 di Kota Bekasi yang khususnya berada di perusahaan di Kota Bekasi pada masa pandemi ini.

Wali Kota Bekasi jelaskan bahwa di Kota Bekasi khususnya untuk pabrik yang berada di Kota Bekasi ada satu perusahaan yang terdampak Covid 19 hanya PT. Bridgestone, keberadaannya setelah dilakukan pengecekan memang ada terpapar akan tetapi untuk perusahaan lainnya tidak terdampak.

Hal ini memastikan bahwa pada tiap perusahaan perlu memakai protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak adanya penambahan kembali di klaster perusahaan. Dengan ini keperluan adanya masker yang harus dipakai setiap para pekerja tertib secara bersama menggunakan agar  tiap para pekerja bisa meminimalisir adanya penularan.

"Dari diri kita tidak tau adanya virus atau tidak, maka dari itu perlunya memakai masker, menggalakkan masker untuk meminimalisir penularan, tentunya dengan jarak juga di perhatikan. Dari masker tersebut walau hanya benda kecil sebagai penutup hidung dan mulut, tapi virus tersebut lewat saluran pernafasan, sehingga jika kita menutupnya akan lebih waspada," papar Rahmat.

Perlu diperhatikan juga bahwa usia diatas 60 baik pimpinan perusahaan atau lainnya sudah tidak bisa keluar rumah lagi, dimaksudkan karena faktor usia sangat rentan dalam penularan dengan cepat karena imun tubuhnya bisa lebih turun dari usia yang aktif, maka jika kita sudah berumur 60 tahun keatas agar lebih lagi kewaspadaannya dan diam dirumah saja.

Kota Bekasi mengalami peningkatan kembali dengan adanya penambahan terpaparnya Covid 19 ini, pada akhir Juni saat Presiden RI datang menyatakan tahap New Normal bahwa angka kematian pun tidak ada, akan tetapi pada saat ini sedang terjadi kembali. Maka dari itu, sosialisasi penggunaan masker dan lainnya sedang di galakkan kembali di tiap wilayah.

Wali Kota Bekasi juga menyebutkan untuk rapat kerja dengan LKS Tripartit ini mampu menambah kinerja yang tegas dan lugas terhadap Dinas Tenaga Kerja di Kota Bekasi dan mampu bekerja sama dengan baik di perusahaan yang ada di Kota Bekasi. (Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250