Kota Tomohon Kembali Sharing Toleransi Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi

Pemerintah Kota Tomohon mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Toleransi dan kerukunan antar Umat Beragama di Pressroom, Selasa (12/11/2019)
 
Pemimpin rombongan selaku Asisten I Pemkot. Tomohon bidang pemerintahan dan Kesra , Oktavianus menyampaikan pada sambutannya maksud dan tujuan datang ke Pemkot. Bekasi
 
" Maksud dan tujuan kami datang kesini untuk menjalin silaturahmi dan menambah wawasan antara Pemerintah Kota Tomohon dengan FKUB Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi serta menanyakan langkah yang diambil dalam membina toleransi kerukunan antar umat beragama" kata Oktavianus
 
Menurutnya, Di Kota Tomohon sendiri sudah didirikan FKUB (Kota) dan ada badan kerja sama antar umat beragama (BKSUB) di Kecamatan maupun Kelurahan yang mempunyai tugas dan fungsi sama yakni menjaga kerukunan umat beragama
 
" Kami ingin mempelajari dan melihat bagaimana Toleransi yang ada di Kota Bekasi ini seperti bagaimana pemberian baik itu dana bantuan yang diberikan kepada umat beragama Kristen , Islam , dan minoritas lainnya " tambahnya
 
Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Sudarsono memberikan sambutan kepada rombongan ditemani Kabag. Kesos. Setda, H. Mardanih dan Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan
 
" Selamat Datang di Kota Toleransi, disini (Kota Bekasi) Kepala Daerah kami terbiasa memberikan sambutan dalam bentuk salam harmonisasi karena banyaknya budaya di Kota Bekasi seperti bahasa Jawa Monggo, Batak horas, dan seterusnya" kata Sudarsono
 
Selain menyampaikan salam, beliau juga 
Menyampaikan gambaran umum Visi Misi Pemkot. Bekasi serta 45 program prioritas
 
" Visi Kota Bekasi adalah Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan dengan luas sebesar 210 ribu Km² terdiri dari 12 kecamatan dan 56 kelurahan dan jumlah penduduk tercatat 2.9 juta sudah pasti berbagai macam umat beragama tinggal di Kota Bekasi" 
 
Beliau menjelaskan bahwa sebagai Aparatur Pemerintah harus bisa menjaga rasa aman dan nyaman untuk kehidupan beragama masyarakatnya
 
Pada acara yang sama, Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan menjelaskan tentang beberapa hal berkaitan kerukunan umat beragama di Kota Bekasi
 
" FKUB Kota Bekasi sudah berdiri dari 2007 sudah banyak hal yang dilalui seperti pendirian rumah ibadah tahun 2009 Ciketing, tahun 2015 Kalamiring, dan terakhir pendirian gereja Santa Clara" kata Abdul Manan
 
Namun, dalam rangka menjaga kerukunan Pemkot. Bekasi juga membuat kegiatan dalam bentuk deklarasi umat beragama di stadion yang dihadiri peserta sebanyak 40.000 serta Menkopolhukam dan kemenag.
 
" Kepala daerah kami juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin beribadah namun belum ada rumah ibadah dipersilahkan untuk beribadah dengan syarat berada di wilayahnya " ujarnya
 
Menurutnya, FKUB sudah melakukan sosialisasi  hingga ke tingkat RT dan RW serta membentuk Majelis Umat Beragama di tingkat kelurahan dan kecamatan memiliki tugas membantu kecamatan kelurahan dalam menjaga kerukunan umat beragama
 
" Perbedaan antar FKUB dan MUB adalah MUB tidak berkesempatan memberikan Rekomendasi mendirikan rumah ibadah hanya FKUB" tutupnya
 
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Tomohon.

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250