Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Toleransi Keberagaman Kota Bekasi Harmoni


Kota Bekasi -- Rabu, 06 Maret 2019


Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapoles Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto dan mewakili Dandim 0507 Bekasi yang berhalangan hadir, yakni Danramil 03, Kapten Agus hadir dalam acara sosialisasi toleransi dan keberagaman di Kota Bekasi yang bertempat di Auditorium gedung BSI Square teluk pucung Bekasi Utara. 

Setelah dibuka acara tersebut sambutan dan pemaparan mengenai toleransi dan keberagaman di Kota Bekasi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota mengenai berita hoax dan bagaimana cara menangkal dan berperang menghadapi hoax.

"Hoax adalah berita bohong, hoax dapat memecah belah bangsa, maka dari itu saya berharap dengan adanya sosialisasi ini kita bersama-sama hadapi hoax dan berperang terhadap hoax" ujar kapolres.

Untuk itu, Kapolres Metro Bekasi Kota juga berpesan agar segera melaporkan atau boleh menanyakan mengenai kabar berita real atau hoax melalui telepon selulernya yang aktif selama 24 jam penuh untuk melayani warga Kota Bekasi.

Dilanjutkan oleh Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi memberikan kesempatan untuk para anggota IBI yaitu mengenai permasalahan yang ada di sekitar masyarakat dan di Pemerintahan, yaitu mengenai  lamanya dalam mengurus surat ijin praktek bidan, setelah itu walikota Bekasi akan membantu dalam perijinan dalam dua (2) hari bisa langsung jadi dengan persyaratan semua syarat sudah terverifikasi dan terdaftar di IBI maka surat ijin praktek bidan dapat segera dicetak.

Kemudian mengenai sampah limbah medis yang pada saat ini dari bidan tidak boleh membuang ke Puskesmas melainkan diwajibkan bekerjasama dengan swasta yang biayanya sangat mahal. Kemudian Wali Kota Bekasi memerintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk dapat memfasilitasi pembuangan limbah medis tersebut dengan cara memfasilitasi kerjasama antara Bidan yang tergabung dengan IBI untuk bekerjasama dengan pihak swasta.

Sebelum menutup sambutan dan pemaparan dari Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi untuk bersama-sama membangun k
Kota Bekasi yang sehat, maka dari itu Wali Kota Bekasi memberikan kesempatan untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi dan menyarankan agar 10 ranting dari IBI cabang Kota Bekasi mengutus satu orang dan perwakilan dari IBI kota Bekasi mengirim 5 orang untuk penandatanganan MOU dengan Pemerintah Kota Bekasi pada hari senin tgl 18 Maret 2019 di Pendopo Wali Kota Bekasi dan makan siang bersama.


Bukan hanya itu namun Pemerintah Kota Bekasi juga harus memberikan pembinaan terhadap bidan-bidan yang ada di Kota Bekasi sehingga visi kota Bekasi yang sehat dapat terwujud, dan Walik
 Kota Bekasi memerintahkan kepada Kadinkes agar Kartu Sehat (KS) wajib dilayanai dirumah sakit swasta dengan domisili di kartu sehat.


(Edi/ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250