DPRD Kota Tasikmalaya datangi Pemkot Bekasi Bahas Perubahan SOTK


DPRD Kota Tasikmalaya mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah dan pembentukan susunan Perangkat Daerah di Press room Humas, Kamis (14/11/2019)

Pimpinan rombongan sekaligus ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim mengatakan maksud dan tujuan datang ke Kota Bekasi

"Saat ini kami sedang membahas rancangan Peraturan Daerah perubahan SOTK, kami ingin berdiskusi mengenai hal tersebut dan langkah apa yang diambil oleh Pemkot Bekasi menyikapinya," kata H. Aslim 

Sebelum menutup sambutannya, beliau berharap agar pulang nanti dapat informasi referensi di DPRD Kota Tasikmalaya.

Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Sudarsono menyambut kedatangan rombongan bersama Kepala Bagian Hukum, Kasubid. BKPPD, dan Perwakilan Bagian Organisasi

"Berkaitan dengan perubahan SOTK, saat ini Pemkot Bekasi sedang melakukan finalisasi Tahun 2018 sesuai dengan amanat PP 18 2016 yang dijabarkan melalui Perda," jelas Sudarsono

Menurutnya, saat Perda perubahan ada penambahan Dinas, komposisi beban tugas OPD menjadi suatu kajian dan akhirnya dijadikan pemekaran OPD yakni Dinas PUPR, Dinas BMSDA dan Dinas Tata Ruang

Sekedar informasi, Jumlah kelembagaan yang ada di Pemerintah Kota Bekasi sebanyak 47 Kelembagaan Daerah diantaranya 24 Dinas (Badan), 5 Perangkat Daerah, Unsur Pengawasan ( ITKO ), Unsur Fasilitasi (Setda), Unsur Penunjang (RSUD, Kesbangpol, BPBD)

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Tasikmalaya. (dro)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250