DPRD Kabupaten Kulonprogo Belajar LHP BPK


Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunker ke Pemerintah Kota Bekasi terkait pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Press room Humas, Kamis 13/6.

Turut hadir pada acara, Indrawati Gita selaku Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kota Bekasi dan Arthie Mustika selaku Kasubag Evaluasi Laporan Inspektorat Kota Bekasi

Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo, Akhid Nuryati menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke Kota Bekasi untuk belajar terkait temuan yang ditemukan oleh BPK 

"Kami datang ke Kota Bekasi ingin belajar bagaimana mengatasi permasalahan temuan BPK seperti Stok Obat Kadaluarsa karena di Kulonprogo sudah 3 kali berturut-turut menjadi masalah ditambah proses rekrutmen Tenaga Kerja di Rumah Sakit menjadi momok pikiran untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kulon Progo," Ucapnya

Selanjutnya sambutan dari Pemkot Bekasi diwakili oleh Kabid BPKAD, Indrawati Githa

Indrawati memperkenalkan Kota Bekasi, sebagai mitra Ibu Kota dan penyeimbang, Kota Bekasi terdiri dari 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan dengan luas wilayah 210 KM² dan jumlah penduduk 2.8 juta APBD 6.6 trilyun , PAD 2.6 triliun.

Menurutnya, Kabupaten Kulonprogo sudah 5 kali WTP sedangkan Kota Bekasi baru 4 kali, seharusnya banyak yang bisa didiskusikan temuan BPK untuk kamajuan masing-masing daerah

Indrawati menambahkan mengenai temuan BPK terkait obat kadaluarsa, salah satu solusinya adalah dengan melaporkan pengeluaran obat seperti pengeluaran uang dan diketahui oleh kepala Puskes tersebut

Dalam paparannya, Arthie menegaskan untuk perekrutan SDM di Kota Bekasi sudah ada aturan teknis sehingga tidak ada temuan terkait belanja pegawai dan memberikan beberapa solusi yg dilakukan oleh Pemkot Bekasi

"Untuk perekrutan SDM di Kota Bekasi tidak ada masalah karena sesuai dengan aturan yg ada, mungkin salah satu solusi yang bisa kita berikan yaitu sistem transaksi non tunai, integrasi sistem keuangan terpadu, kita juga berharap bisa mengurangi kegiatan penyimpangan/ kebocoran yang tidak sesuai dengan RPJMD Kepala Daerah," pungkasnya

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Kulonprogo. (dro)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250