Dinas Kesehatan Usulkan Pengadaan Mobil Ambulan

KOTA BEKASI - Dinas Kesehatan Kota Bekasi usulkan pengadaan mobil ambulan baru. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, mobil ambulan sangat dibutuhkan warga. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan pembelian 12 unit ambulan tahun ini.

"Kita usulkan pembelian menggunakan anggaran APBD perubahan 2018," katanya.

Menurut Tanti, pembelian 12 unit kendaraan ambulan ini berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun ini. Pembelian ambulan dilakukan juga untuk mengisi sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kota Bekasi. 

"Agar pihak Puskesmas pun memiliki kendaraan medis yang layak," jelasnya.

Meski begitu, untuk penempatan ambulan di tiap-tiap kelurahan masih banyak yang perlu dipertimbangkan. Salah satunya kemampuan keuangan daerah untuk menutupi kebutuhan tersebut. Dengan demikian pengadaan mobil ambulan dilakukan secara bertahap.

Penggunaan ambulan yang ada di setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) khusus dipakai untuk pasien rujukan ke rumah sakit. Mobil ambulan tersebut tak bisa dipakai untuk membawa jenazah lantaran tak dilengkapi dengan keranda.

Tanti menambahkan, jika melihat luas wilayah setiap kecamatan, idealnya ambulans jenazah ada setiap kecamatan. Oleh karena itu, usulan ke tim anggaran sudah dilakukan karena hal ini dianggap penting. (*)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250