Wali Kota Inginkan Proses Kelahiran Warga Kota Bekasi Di Bidan Gratis

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Efdendi menghadiri Sumpah Janji Bidan Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi dan Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang di Balai Pertemuan Al-Muhajirin Jl. Cut Mutia No. 17 Margahayu, Bekasi Timur, Rabu (13/9).

Hadir mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr. Kustanto, MARS, Direktur RSUD Kota Bekasi Pusporini, Kepala Tata Usaha Setda Kota Bekasi Ebih Martini, Kepala IBI Provinsi Jawa Barat Dra. Mien Ratminah, SKM, Kepala Pengurus Cabang IBI Kota Bekasi Nani Sumarni, Am-Keb, SKM, M.M.Kes dan kurang lebih 800 bidan se-Kota Bekasi.

Ketua Pengurus Cabang IBI Kota Bekasi Nani Sumarni , Am-Keb , SKM, M.M.Kes menyampaikan bahwa jumlah bidan yang ada saat ini ada 1234 orang bidan dan rencananya akan membuat sekretariatan karena kami telah membeli lahan yang berlokasi di Kampung Rawa Bambu Rt 01 Rw 10 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medan Satria.

"Kami mohon kiranya Bapak Wali Kota Bekasi dapat memberikan bantuan agar kami memiliki sekretariat IBI Kota Bekasi, karena sampai saat ini kami masih menyewa tempat" ujarnya.

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan terkait dengan pembangunan gedung sekretariat yang luasnya kurang lebih 450 meter, ketua IBI membuat surat kepada Wali Kota Bekasi dan nantinya Pemerintah Kota Bekasi dengan IBI Kota Bekasi akan menandatangani MoU terkait pembangunan gedung sekretariat tersebut.

"Juga terkait biaya persalinan, nantinya akan ada Perjanjian Kerjasama yang menyatakan setiap warga Bekasi yang lahir otomatis biayanya akan ditanggung oleh Pemkot Bekasi melalui Kartu Sehat dan pembayarannya juga paling lama 3 minggu dari penagihannya" ujarnya

"Jadi nantinya tidak ada lagi warga Kota Bekasi baik yang menggunakan BPJS atau Kartu Sehat atau tidak punya sama sekali mau melakukan persalinan tidak diterima karena semuanya biayanya di tanggung oleh Pemkot Bekasi" imbuhnya.

"Yang belum memiliki Kartu Sehat pun bisa dengan cukup menunjukkan KTP kemudian lahir di bidan lalu laporkan ke Dinas Kesehatan maka akan langsung di bayar" ungkapnya.

"Tapi perlu di ingat bahwa saat MoU di tandat tangai oleh Ketua IBI dan Perwal dirubah termasuk kelahiran dirubah secara otomatis bayi-bayi yang akan lahir melalui proses bidan wajib ditanggung dari APBD" tambahnya.

"Yang terpenting adalah saya ingin warga Kota Bekasi melahirkan di Puskesmas gratis, di Bidan Gratis dan tapi Bidannya dibayar oleh pemerintah melalui APBD" pungkasnya.(gie)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250