TIM Wil II Adakan Rapat Pelaksanaan Sholat Ied Pada Kelurahan Masuk Zona Hijau


KOTA BEKASI, SABTU 23 MEI 2020

Kelurahan yang berstatus Zona Hijau mendapat izin untuk melaksanakan Sholat Ied bersama-sama di Masjid. 

Izin ini diberikan atas adanya surat keputusan bersama tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah saat pandemi Covid 19 di Kota Bekasi yang di tanda tangani oleh Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507/ Bekasi, Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi dan Dewan Masjid Indonesia Kota Bekasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid 19 yang juga sebagai Ketua Kordinator Tim Wilayah II, Sudarsono saat memimpin rapat bersama para camat dan anggota yang masuk di Tim Wil II bertempat diruang rapat kantor TWUP4 , Sabtu (23.05.2020). 

Kita harus terus berkomunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT dan ketua RW serta pengurus masjid agar mendata warganya yang akan melaksanakan Sholat Ied di wilayah zona hijau.

Petugas juga harus terus berkordinasi dan bersinergi. Katanya.

Selain itu fasilitas masjid juga harus di lakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotoan disinfectan dan juga menyiapkan hand sanitizer sebagai bagian mengantisipasi penyebaran Covid 19. 

Kita berharap pelaksaan Sholat Ied di wilayah zona hijau yang berada di Wilayah Kordinator Tim II ini dapat berjalan dengan baik dan hikmat. Ucapnya. *(yas/humas)*.

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250