Sidak Kantor Catatan Sipil, Wali Kota Bekasi : "Jika Sudah Jadi, Antar Langsung Kerumahnya"




Kota Bekasi ------- Senin, (11/09/2017), Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Para Staf Ahli Wali Kota Bekasi dan Para Asisten Daerah Kota Bekasi lakukan Inspeksi Mendadak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, terlihat di sana, warga penuh dengan antrian yang memadati Kantor Disdukcasip Kota Bekasi yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda / Gedok Papak.


Keluhan keluhan para warga yang datang mengantri dilaporkan langsung ke Wali Kota Bekasi yang sedang melihat proses pelayanan, banyak yang mengeluh mengenai proses keterlambatan pembuatan EKTP yang sangat di butuhkan oleh warga untuk mengurus kebutuhannya, Wali Kota menanggapi memang untuk Blanko EKTP yang tersedia hanya sebagian tidak dikirim secara langsung banyak, sistem nya berkala, namun dari Pemerintah Kota Bekasi dengan Surat Keterangan Resi sudah bisa dilakukan untuk mengurus.


Wali Kota Bekasi bersama jajaran lakukan penelusuran dari lantai dasar Kantor Disdukcasip untuk mengurus pelayanan Kartu Keluarga, Surat Kematian, Akta Kelahiran dengan antrian yang padat, Wali Kota melihat keadaan tersebut langsung menanggapi dan memberikan penjelasan bahwa pada 1 September 2017 lalu telah ditetapkan bahwa pelayanan mengenai Kartu Keluarga, Akta lahir atau kematian apalagi urusan EKTP di tegaskan langsung di antar oleh staf staf kelurahan, kecamatan ataupun dinas terkait ke rumah warga tersebut.


"Tidak ada pungutan biaya sepeserpun, lapor saya jika terjadi pungutan liar, semua sudah menjadi tranparansi pelayanan, dan jika memang perlu, lapor di Call Center di 1500-444" tegas Wali Kota.


Wali Kota menjelaskan bahwa gedung Catatan Sipil harus di rombak, mengingat pelayanan yang tiap hari nya membludak untuk mengurus kebutuhan warga, dan harus tetap dengan simplikasi pelayanan yang langsung tanggap dan cepat, agar warga hanya mengantar berkas yang di urus dan jika sudah jadi langsunh di hubungi warga tersebut atau di antar langsung ke kediaman warga, guna nya yang pertama untuk tidak membuat penuh kantor, menurut Wali Kota kasian para warga yang membawa anak dan harus bagi waktu dengan kerjaannya, jika ia datang menyerahakab berkas dan ia pulang untuk melanjutkan pekerjaan, akan membuat simpel pelayanan tersebut.


"Simplikasi tersebut hanya untuk mempermudah proses pelayanan bagi warga, jangan mempersulit warga apalagi sampai berbulan bulan untuk pelayanan membuat kebutuhan yangbdi urus" Tegas Wali Kota. (Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250