Resmikan Lahan Fasos Fasum RW 11 Kelurahan Bekasi Jaya, Wali Kota Jelaskan Fungsi Satgas Pamor


Kota Bekasi - Sabtu, 02 November 2019.

Lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) milik RT 06 RW 11 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur yang diperdayakan menjadi fasilitas bagi warganya, diberikan nama Taduertenam (Taman Terpadu RT 06 RW 11) yang dipercantik dengan fasilitas rumah hydroponix, taman bermain bagi anak, hingga Tanaman Toga dan lapangan untuk para warga berolahraga.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi hadir meresmikan lahan fasos dan fasum tersebut, dan akan menjadi proto type untuk taman yang ada di Kelurahan lainnya.

Dengan fasilitas yang telah di bentuk di dalam taman ini, Wali Kota menugaskan Camat Bekasi Timur, Widy Tiawarman untuk berkoordinasi dengan Diskominfostandi Kota Bekasi dengan memberikam 2 titik wifi gratis, karena kebutuhan pada jaman sekarang adalah sinyal gratis untuk memajukan teknologi pada era canggih ini, Wali Kota juga menerangkan bahwa jika ada wifi gratis, warga akan datang beriringan jadi manfaat untuk lahan fasos dan fasum ini akan ramai dari semua kalangan, selain untuk olahraga juga untuk ajang silaturahmi.

Karena melihat taman telah didirikan dengan segala fasilitas, Wali Kota Bekasi menerapkan sistem taman tersebut untuk menjadi prototype dari taman taman dari Kelurahan lain dan harus dibentuk minimal seperti ini, karena pada dasarnya tidak semua wilayah tidak memiliki lahan fasos dan fasum seperti ini.

Mengenai Bank Sampah, Wali Kota juga menjelaskan untuk mengurangi dampak di Bantar Gebang maupun Sumur Batu yang tiap hari bisa masuk 1700 Ton, Bank Sampah adalah ide cemerlang, karena saat study banding ke Kabupaten Pekalongan, dimulai dari diri sendiri satu rumah, memisahkan makanan bekas sayur, plastik dan kaleng untuk dikumpulkan di Bank Sampah. Di Kota Bekasi pun telah berjalan dengan adanya BSIP Kota Bekasi, jadi contohnya, ibu rumah tangga usai memasak atau menyapu, jika ada sampah, hubungi petugas bank sampah, dan langsung dicatat. Efeknya, bisa membayar kebutuhan seperti pembayaran PBB, Listrik maupun lainnya jika kita menabung di Bank Sampah.

Selain itu, Wali Kota Bekasi memanggil Satgas Pamor (Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring) RW 11 Kelurahan Bekasi Jaya, Dera Arham yang menjadi satgas pamor di wilayah tersebut. Rahmat Effendi mengenalkan bahwa satgas pamor inilah yang akan membantu di wilayah RW di Kota Bekasi, peran dan tugasnya ialah membantu jembatan penghubung permasalahan di wilayah penempatannya, membantu adanya Pemerintahan Kota Bekasi di dalam wilayah RW.

"Dari Pemerintah Kota Bekasi kita kirimkan 1013 TKK untuk di tiap RW di Kota Bekasi, karena jumlah RW di Kota Bekasi ada 1013, fungsinya yaitu menjadi pelayan terbaik untuk warga, menjadi penghubung segala permasalahan yang ada di wilayah RW dan melaporkan ke Lurah dan Camat agar segera ditindak lanjuti semua tampungan permasalahaannya" tegas Rahmat Effendi.

Peran Satgas Pamor inilah kerja nyata dari Pemerintah Kota Bekasi di wilayah RW se Kota Bekasi, tidak ada yang sia sia untuk Warga Kota Bekasi, karena gaji mereka pun datangnya dari Pajak Warga Kota Bekasi yang dibayarkan olrh warga Kota Bekasi.

Disebutkan juga, dipermudah mengenai apapun pelayanan mengenai data diri warga yang ditempatkan di Kecamatan masing masing, selain hemat biaya dan waktu agar tidak jauh jauh ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, agar warga dimudahkan untuk mengurus apapun kebutuhannya termasuk jembatan penghubung yang disebut Satgas Pamor RW. (Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250