Pemkot Bekasi Gelar Deklrasi Antiterorisme Dan Radikalisme


Kota Bekasi,  16/5/2018. Penjabat Wali kota bekasi, Ruddy Gandakusumah beserta Dandim 0507/bekasi dan Kaplorestro Bekasikota bersama para tokoh Agama berkomitmen untuk memerangi segala bentuk terorisme dan radikalisme di Indonesia, komitmen bersama ini dilaksanakan dalam bentuk Deklarasi Antiterorisme dan Radikalisme bertempat di Ruang Nonon sontani pemkot Bekasi, Rabu ( 16/5). 

Pembacaan deklarasi tersebut dilakukan oleh Ketua PCNU Kota Bekasi KH Zamakhsyari Abdul Majid, yang kemudian diikuti oleh perwakilan kelima Agama di Kota Bekasi. 

Dalam sambutannya , Penjabat Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah meminta kerjasama dari semua lini dalam memerangi bentuk-bentuk terorisme dan radikalisme . 

" Mari kita bahu-membahu untuk menjaga Kota Bekasi yang kita cintai ini, kita bangun rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bekasi", ujarnya. 

“Dilaksanakannya deklarasi anti teroris ini merupakan bentuk bahwa masyarakat Kota Bekasi tidak takut terorisme,” kata ruddy. 

Berikut isi Deklarasi anti terorisme dan radikalisme yang dibaca dan diikuti kelima perwakilan tokoh agama;

Sehubungan dengan terjadinya tragedi pengeboman di 3 lokasi gereja di Surabaya , serta beberapa aksi teror yang terjadi akhir-akhir ini hingga menimbulkan korban jiwa maupun luka berat atau ringan , maka kami masyarakat kota Bekasi menyatakan sikap sebagai berikut ; 

1. Mengutuk keras tindakan terorisme , radikalisme , dan tindakan apapun yang bisa mengancam stabilitas nasional serta keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

2. Aksi tersebut tidak ada kaitannya dan bukan merupakan aksi teror keagaman. Karena tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekejaman dan penganiayaan terhadap umat manusia .

3. Menindak tegas perilaku terorisme , radikalisme , dan penyebar berita HOAX sesuai hukum yang berlaku.

4. Agar setiap warga masyarakat Indonesia khususnya yang berada di Kota Bekasi tetap bersatu dan tidak ikut terprovokasi oleh aksi teror yang menggoyahkan negara kesatuan republik Indonesia.

5. Negara dan rakyat tidak boleh kalah dan tidak boleh takut terhadap semua perilaku terorisme dan radikalisme yang terjadi di Indonesia.

6. Mengucapkan bela sungkawa dan duka cita mendalam terhadap korban terorisme yang terjadi di Indonesia.

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250