Kota Bekasi Menjadi Pilot Project Mall Pelayanan Publik di Jawa Barat


KoTa Bekasi, -- Kota Bekasi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang memiliki Mal Pelayanan Publik. Sementara di Indonesia, Kota Bekasi menjadi daerah kelima yang telah meresmikan operasional MPP.
Peresmian MPP Kota Bekasi dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (12/2/2018), dengan didampingi Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Indarto, Kepala Bidang Koordinasi Pelayanan Publik Wilayah I Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pembedayaan Aparatur Negara Suyatno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi Amit Riyadi, dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Amit Riyadi mengatakan, Mal Pelayanan Publik dibangun dengan konsep 'one stop center'. Lokasinya bertempat di pusat perbelanjaan Bekasi Juction supaya warga bisa juga mengakses kebutuhan lainnya selama menunggu proses permohonan izin rampung.
"Jadi warga datang ke tempat ini sudah bisa mengurus berbagai macam hal. Tentunya akan memudahkan juga efisien waktu," ucapnya.
Selain DPMPTSP yang melayani Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Domisili Perusahaan, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, Izin Praktik Bidan, Izin Praktik Dokter, dan lainnya, sejumlah instansi yang juga bergabung di MPP ialah Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap tempat warga bisa melakukan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan, Polrestro Bekasi Kota yang membuka layanan perpanjangan SIM, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, izin keramaian, tilang elektronik, juga pojok konsultasi hukum, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melayani penerbitan kartu keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, dan akta kematian, Dinas Tenaga Kerja melayani keterangan antar kerja, dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot melayani pembayaran rekening tagihan air.
"Pada tahap awal ini, ada sekitar 17 perizinan yang bisa diproses di MPP, tapi bertahap akan ditambah karena instansi lain semisal Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Imigrasi juga nantinya akan kami ajak bergabung di sini," kata Amit.
Amit memperkirakan, setiap harinya, MPP yang beroperasi Senin-Sabtu pukul 8.00-16.00 WIB bisa didatangi 1.700 warga. Secara bertahap, DPMPTSP akan mengalihkan seluruh petugas pendaftaran yang semula ditempatkan di Kantor DPMPTSP Balai Patriot ke MPP.
Sementara itu, Kepala Polrestro Bekasi Kota Indarto mendesak direalisasikannya gagasan pembangunan MPP karena keinginan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Setiap hari pemohon perpanjangan SIM bisa sampai 400 orang, kemudian di masa-masa pembukaan lowongan kerja, pemohon SKCK bisa ribuan. Tempat kami yang sempit tidak memadai untuk menampung pemohon sebanyak itu sehingga tidak dapat memberikan kenyamanan," katanya.
Kini dengan hadirnya MPP, ia meyakini animo pemohon bisa terbagi sehingga tidak terfokus di satu lokasi. Dengan demikian, akan lebih mudah membuat puas dan nyaman warga.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya mengambil inisiatif merealisasikan gagasan pembangunan MPP dalam waktu sangat singkat, yakni satu bulan.
"Awalnya memang pesimis karena waktunya sangat singkat. Namun dengan dukungan banyak pihak terkait, kami yakini bisa merealisasikannya dalam waktu singkat dan efisien tanpa perlu banyak rapat," katanya.
Inisiatif inilah yang mendapat apresiasi positif dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Kepala Bidang Koordinasi Pelayanan Publik Wilayah I Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN RB Suyatno mengaku terkejut saat mendapati undangan peresmian MPP di Kota Bekasi.
"Pasalnya tidak pernah ada komunikasi dengan Kementerian perihal rencana ini. Kota Bekasi juga tidak pernah menyatakan kesanggupannya mendirikan MPP, sehingga saat diundang, harus diakui saya terkejut. Tapi ini kejutan yang positif dan pantas dicontoh daerah lain yang ingin membangun MPP, karena cukup dengan niat dan langkah nyata, dalam waktu singkay pun bisa terealisasi," katanya.
Dibandingkan empat MPP di lokasi lain, yakni DKI Jakarta, Banyuwangi, Surabaya, dan Denpasar (diresmikan bersamaan pada Senin (12/2/2018) ,-red), MPP di Kota Bekasi yang benar-benar konsepnya Mal Pelayanan.
"Di tempat lain baru sekadar mengumpulkan berbagai instansi di satu tempat sehingga warga cukup datang ke lokasi yang sama untuk mengakses berbagai pelayanan. Namun di Kota Bekasi inilah yang benar-benar berada di mal, jadi warga yang datang untuk mengurus izin bisa juga mengakses tempat lain yang juga dibutuhkan, semisal berbelanja, atau makan dan minum selama menunggu izin selesai diproses," ucapnya.
Satu masukan yang disampaikan Suyatno demi penyempurnaan MPP di Kota Bekasi ialah agar persyaratan yang disampaikan pemohon bisa berlaku ganda untuk segala jenis perizinan yang diurus.
"Jadi jika syarat sama untuk beberapa perizinan yang diingini tak perlu menyiapkan beberapa dokumen, tapi cukup satu karena berlaku paralel," katanya.

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250