DPRD Kabupaten Batang Kunker ke Pemkot Bekasi Pelajari Penegakan Perda di Kota Bekasi


Kota Bekasi. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Batang mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka sharing terkait Penegakan Perda di Pressroom Humas, Kamis (16/5/2019)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang, H. Nur Untung Slamet menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Kota Bekasi

"Kami datang dari Kabupaten Batang karena ingin bertukar pikiran mengenai penegakan Perda yang belum maksimal dan sekaligus ingin mengetahui bagaimana proses penegakan Perda yang ada di Kota Bekasi," kata Nur

Selanjutnya, sambutan selamat datang dari Kasubag Perundang-undangan Setda Kota Bekasi, Gomoz bersama Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Agus dan Sekdis Dinsos, Agus Harpa.

"Selamat datang di Kota Bekasi, kami disini juga memahami permasalahan serupa terkait penegakan Perda yaitu anggaran, mari kita saling berdiskusi untuk menemukan solusi," ujar gomoz.

Gomoz menjelaskan bahwa sebagai aparatur sebagai pelayan masyarakat harus dengan sepenuh hati melayani tidak melihat ada anggaran maupun tidak.

Selanjutnya, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Agus menambahkan dalam melaksanakan operasi penegakan Perda di Kota Bekasi telah dibentuk tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, SKPD terkait, PPNS dibantu Kepolisian selaku koordinator Pengawas (Korwa) PPNS, Kejaksaan dan Pengadilan.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Batang. (Dro)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250