DISNAKER KOTA BEKASI KERJA SAMA DENGAN SERIKAT PEKERJA TERKAIT BANSOS KORBAN PHK


KOTA BEKASI, KAMIS 6 AGUSTUS 2020

Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi telah menyalurkan bantuan sosial paket sembako karyawan atau buruh yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) selama masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mengatakan bahwa pihaknya bergerak membagikan sembako kepada karyawan disejumlah perusahaan terdampak Covid-19. Sembako yang dibagikan merupakan bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Di Kota Bekasi ini banyak pekerja buruh yang di PHK . Jadi kami menyerahkan bantuan kepada mereka, berdasarkan data yang diperoleh dari perusahaan maupun serikat kata Ika.

Dijelaskan Ika, pemerintah menyerahkan paket sembako di Kota Bekasi untuk pekerja yang di PHK, guna meringankan beban para pekerja/buruh.

“Untuk meringankan mereka, Pemerintah hadir untuk membantu," ujar Ika.

Ika juga mengatakan bantuan berupa sembako untuk para pekerja/buruh tidak ada yang mubazir atau sia-sia.

"Jadi bantuan ini tidak ada yang mubazir kita salurkan sesuai data pihak serikat membantu kami. Hanya ada beberapa data yang secara kebetulan tidak singkron setelah tim melakukan verifikasi, maupun tim yang menyelusuri ke alamat calon si penerima, tetapi penerimanya sudah pindah alamat dan ada yang pulang kampung," jelas Ika.

Serikat pekerja Kota Bekasi bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi juga diminta memverifikasi para pekerja yang sudah pulang kampung dikarenakan setelah di PHK  balik ke Kota asal, sebagian juga kembali ke Kota Depok, Kota Bogor dan daerah lainnya. Bagi para pekerja yang telah di PHK dan pulang ke tempat asalnya akan dibantu untuk verifikasi kembali dari serikat pekerja agar bantuan tersebut langsung ke tangannya. (HMS)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250