Dinas Kesehatan Layangkan Surat Edaran Rumah Sakit Terkait MoU Pasien KS


KOTA BEKASI – Melakukan evaluasi pada kasus ditolaknya pasien pemegang Kartu Sehat (KS), Dinas Kesehatan Kota Bekasi membuat surat edaran kepada seluruh rumah sakit yang telah melakukan Memorandum of Understanding penanganan pasien pemegang KS.

“Kita lakukan evaluasi ke rumah sakit (yang menolak pasien pemegang KS) agar melakukan tindakan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur),” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Rabu (12/9).

Menurutnya, persoalan pasien KS yakni Ketua RW 03 Cikiwul yang kecewa dengan ditolaknya KS telah ditindaklanjuti dengan baik. Pihak dinas, kecamatan, puskesmas, dan lurah melakukan kunjungan ke kediaman ketua RW tersebut untuk menindaklanjuti pelayanan kesehatan.

“Alhamdulillah segala permasalahan sudah selesai,” ungkapnya.

Mengenai pemotongan KS yang digunting oleh pihak Ketua RW, kata Tanti, pihak Ketua RW telah meminta maaf lantaran telah melakukan aksi yang diluar kendali.

“Karena waktu itu spontan dan emosinya tidak terkendali,” sambung Tanti.

Viralnya video aksi gunting KS di media sosial memang mendapat perhatian serius dari pihak Dinas Kesehatan dan Camat bantargebang. Persoalan sulitnya pasien KS mendapat pelayanan telah diselesaikan dan pasien tersebut mendapatkan pelayanan dengan sebaik-baiknya. (*)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250