26 Orang Positif Covid-19, Satu RT di Medan Satria Kota Bekasi Berlakukan Lockdown Lokal


KOTA BEKASI, Kamis 10 Juni 2021

Camat Medan Satria Lia Erliani menyampaikan diwilayahnya terdapat kluster penyebaran Covid-19 berjumlah 26 orang di satu lingkup RT. Akibatnya dilakukan karantina mikro atau lockdown lokal dibawah pantauan langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

"Bersama ini disampaikan bahwa pada hari ini Kamis tanggal 10 Juni 2021 di Lokasi RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang telah ditemukan cluster penyebaran Covid-19 dengan jumlah terpapar  hingga sore ini mencapai sejumlah 26 orang, yang terdiri dari 9 KK  dimana saat ini  19 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang di rawat di faskes," kata Camat Medan Satria, Lia Erliani.

"Hasil 3 T yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi," sambungnya. 

Langkah yang dilakukan saat ini sesuai dengan Instruksi Bersama Forkompimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di Tingkat RT 2  dan Kegiatan 3 T terus dilakukan.

Pelaksanan Lockdown Lokal dipantau langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria.

Pelaksanaan lockdown lokal ini terus dipantau  melalui Posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW. Selain itu pada rumah warga yg terkonfirmasi juga diberikan tanda plang yang menyatakan *sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021 - 19 Juni 2021*. (goeng)

Sumber: PPID Kecamatan Medan Satria

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250