Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Islamic Center Kota Bekasi


Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi dibarengi dengan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) MUI Kota Bekasi oleh Ketua MUI Jawa Barat Dr. KH. Rahmat Syafi’i, MA bertempat di Islamic Center Bekasi Jl. Jend. A, Yani No. 22, Marga Jaya, Selasa (16/1/2018).
Hadir pada peresmian Ketua MUI Jawa Barat Prof. Dr. KH. Rahmat Syafi'i, MA, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Abdillah Hamka, Kepala Dinas Disperkimtan Dadang Hidayat, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bekasi , para Ketua MUI Kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kota Bekasi.
Ketua MUI Kota Bekasi Dr. KH. Zamakhsyari Abdul Majid, Lc, MA menyampaikan bahwa MUI mempunyai tugas untuk menjaga umat dari berbagai keyakinan yang dapat merubah aqidah umat Islam, maka tampillah MUI agar umat jangan sampai terbawa kesana, juga menjaga umat dari gerakan-gerakan ekstrim atau radikal dan aliran-aliran sesat dan menyesatkan.
"Ulama dan Umaro harus menyatu, ulama punya tugas membina umat dengan amar ma'rufnya dan umaro punya tugas membina masyarakatnya dalam rangka mengamankan dan menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara dengan aturannya" ujarnya
“Lewat MUI akan tercipta kondisifitas dan ormas-ormas bersinergi dan berada di bawah pembinaan MUI sehingga amat penting perannya” jelasnya
Sementara itu perwakilan MUI Jawa Barat Prof. Dr. KH. Rahmat Syafi'i, MA dalam sambutannya mengatakan masih banyak MUI di Kabupaten Kota di Jawa Barat masih banyak yang belum memiliki gedung, masih ada yang menempel dimasjid atau tempat lainnya dan Alhamdulillah MUI Kota Bekasi sudah memiliki gedung sendiri.
"MUI adalah mitra pemerintah dan tantangan MUI kedepan sangat besar, saya mengaharapkan program -programnya harus mampu menjabarkan peran utama MUI yang salah satunya adalah pelopor Islah atau perbaikan, pelopor mendirikan amar ma'ruf nahi munkar" tambahnya.
Wali Kota Bekasi Rahnat Effendi pada sambutannya menjelaskan sejarah peralihan Islamic Center Bekasi, pada tahun 1996 Kota Bekasi dimekarkan dari Kabupaten Bekasi dan ada peralihan hak aset dan aset Islamic Center ini bagian dari pemberian Kabupaten Bekasi kepada Kota Bekasi.
“Kalau dilihat dari sejarahnya sejak penyerahan tahun 1996 sejak Wali Kotanya Pak Nonon Sountanie kemudian Almarhum Pak Akhmad Zurfaih, kemudian Pak Muhtar Muhamad dan Selanjutnya Rahmat Effendi, tiga Wali Kota ini belum dapat menyelesaikan persoalan tentang yayasan dan pemanfaatan Islamic Center” ujarnya
“Masa saya selaku Wali Kota ke empat tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, karena memang gantung tidak ada dasar hukumnya, tidak ada paying hukumnya kecuali saya Bismillah mengucapkan bahwa ada maklumat dari KH. Nur Ali bahwa Islamic Center ini harus dijadikan pusat syiar Islam dan Alhamdulillah dengan perubahan akte yayasan dan kerjasama konsisten dari kepala daerah maka sekarang ini Islamic Center dapat digunakan” imbuhnya
Pada akhir sambutannya beliau menyampaikan bahwa beliau sebagai anak Bekasi tidak ingin membuat satu kekeliruan baik dalam persoalan aqidah maupaun persoalan hukum positif republik ini.
“Tugas saya adalah menyeimbangkan kepentingan karena pemimpin harus berdiri disemua kaki umat dan mudah-mudahan pilkada ini terus aman, rakyatnya damai mampu disejahterakan oleh pemimpinnya” pungkasnya (gie)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250