Wali Kota Bekasi Laksanakan "SuLing" Ponpes Mahasina Darul Qur'an Wal Hadist Kecamatan Pondok Gede.

 Kota Bekasi ----- Minggu (14/01/2018), Wali Kota Bekasi, Dr. laksanakan subuh keliling di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an Wal Hadist, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, di dampingi Kepala BPKAD Kota Bekasi, Supandi Budiman, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, H. Abdillah, Kabid Aset Setda Kota Bekasi, Ferdinan serta Camat Pondok Gede, H. Mardani dan Lurah se Kecamatan Pondok Gede.


Hadir juga Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, M. Hanif Dhakiri untuk mengikuti kegiatan subuh keliling di pondok pesantren tersebut yang kebetulan termasuk warga Kecamatan Pondok Gede.


Wali Kota Bekasi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program Pemerintah Kota Bekasi melalui subuh keliling ialah bisa mendekatkan silaturahmi bersama warga, kenal dengan para pemimpin dengan warga tidak ada ruang, bisa menlaporkan apa yang menjadi keluh kesah yang ada di wilayah tersebut, pada januari 2018 yang lalu telah dikirim masing masing 1 staff untuk 1 RW yang akan mengkoordinir mengenai data warga di wilayah, termasuk menjadi pelayan masyarakat karena telah menjadi satu bagian dari pelayanan masyarakat, membuat EKTP dan Kartu Sehat sehingga warfa tidak lagi menunggu hanya tinggal di antar jika telah mengajukan.


Mengenai izin mendirikan bangunan khusus rumah ibadah dan mesjid, sudah di ajukan untuk penghapusan pembayaran izin rumah ibadah, yang nanti nya tidak akan di perbolehkan untuk di bayarkan bahkan sampai menutup usia warga Kota Bekasi harus di ringankan beban nya untuk tidak di pungut biaya kematian.


Selain itu, pelayanan kartu sehat berbasis NIK yang telah berjalan kini pada 2018 tetap di pakai hingga Desember 2018, karena masyarakat banyak yang menunjukkan resah karena tercantum berakhir pada Desember 2017, yang pada aturannya ikut pada proses pembelanjaan APBD Pemerintah Kota Bekasi, jadi kartu tersebut telahbdi anggarkan melalui tahun berjalan dan di masukkan kembali pada APBD Kota Bekasi sehingga bermanfaat bagi warga. 


Pondok Pesantren tersebut akan di anggarkan untuk bantuan pembangunan ataupun biaya lainnya yang akan masuk dalam anggaran Pemerintah Kota Bekasi, akan tetapi jangan minta buru buru ujar Wali Kota karena harus diserap di kelola terlebih dahulu dan langsung bisa cair, akan ada proses untuk pengeluaran uang dalam Pemerintah Kota Bekasi. (Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250