Pemkot Bekasi Siap Luncurkan “siPATEN GASIK” Aplikasi Pelayanan Non Perizinan Kecamatan

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi akan melakukan implementasi Aplikasi siPATEN GASIK untuk pelayanan Non Perizinan di Kecamatan sampai dengan tingkat Kelurahan hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfostandi, DR dr TITI MASRIFAHATI, MKM pada saat rapat sosialisasi dengan mengundang para Camat dan Lurah se-Kota Bekasi bertempat di Ruang Rapat Walikota Bekasi, Jumat, (6/10) pagi.

PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) yang berdiri sejak tahun 2015 di Kota Bekasi setiap tahunnya harus dapat menciptakan inovasi sesuai dengan Kemajuan Teknologi saat ini dan perwujudan Bekasi Smart City Tahun 2017 kita akan kembangkan dengan Aplikasi “siPATEN GASIK” singkatan dari system informasi PATEN, GASIK yaitu Cepat dalam bahasa Bekasi pelayanan yang kita inginkan harus cepat simplikasi perizinan, ujar Kadis Kominfostandi.

Menurut Kabid e-Government Teti Handayani,SIP mengatakan sebelum kita luncurkan aplikasi pada bulan ini kita adakan Bimtek untuk para operator Admin Kecamatan dan Kelurahan nanti masyarakat dapat mengajukan perizinan melalui system online melalui NIK dan KK serta dapat di traking sampai sejauh mana berkas perijinan diproses melalui nomer register dengan alamat website http://sipaten.bekasikota.go.id.

“Para Camat dan Lurah tinggal approval setelah berkas yang masuk sudah di verifikasi oleh admin sesuai dengan persyaratan, Camat dan Lurah akan kami berikan user Id untuk masuk ke aplikasi tersebut dan harus dapat memanfaatkan teknologi yang ada by system di handphone masing-masing”, terang Kabid e-Gov.

Turut Hadir Kabag Tapem Dra. Junarsih, M.Si, Para Camat yang diwakilikan Sekcam se-Kota Bekasi, Para Lurah se-Kota Bekasi.
 
 

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250