Pemerintah Kota Bekasi Serahkan Pemanfaatan Lahan Untuk Islamic Center KH. Noer Alie

Kota Bekasi ---- Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bertemu dengan pengurus Islamic Center KH. Noer Alie pada hari Kamis (22/12) di ruang rapat kerja Walikota Bekasi, di dampingi Staf Ahli Walikota Bekaso bagian Hukum, dr. Titi, Kepala BPKAD Kota Bekasi, Widodo dan Kepala Bidang Aset BPKAD, Hery Suparjan.
 
Pertemuan ini bermaksud untuk dalam upaya pengembangan dan pembinaan kehiatan islam di wilayah Kota Bekasi dengan penyerahan pemanfaatan lahan aset milik Pemerintah Kota Bekasi kepada Yayasan Nurul Islam Kh. Noer Alie, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Bekasi nomor 032/kep572-BPKAD/VII/2016.
 
Walikota menandatangani surat keputusan tersebut pada tanggal 22 Desember 2016, serta di buatkan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset Pemerintah Kota Bekasi yang tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Pemanfaatan seluas 37.970 m2 akan di pakai pinjam oleh pengurus yayasan nurul islam KH. Noer Alie, namun dari pihak pengurus harus tetap membuat surat izin mendirikan bangunan sesuai perjanjian yang ada.
 
"semua proses harus ada payung hukumnya walau bentuk pakai pinjam milik pemkot" ujar Walikota.
 
Islamic Center yang telah berdiri lama pada saat masih menyatu dengan Kabupaten Bekasi, merupakan simbol kekuatan umat agama islam. (Ndoet)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250