Masjid Al Ahdhar Perum Green Park Diresmikan oleh Wali Kota Bekasi


Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan Masjid  Al Ahdhar yang terletak di Perumahan Green Park Kelurahan Jati Melati, Minggu (11/2/2018), setelah tujuh tahun mengalami hambatan karena larangan pengembang untuk membangun masjid di lahan fasos fasum perumahan tersebut.
Wali Kota Bekasi dalam sambutannya mengatakan bahwa beliau kemarin sudah meresmikan dua masjid yaitu Raudhatul Jannah di Kemang Pratama yang dibangun dalam waktu 3,5 bulan prosesnya juga luar biasa dan juga Masjid Al-Falah yang dibangun dalam waktu 8 tahun, tapi bukan karena persoalan karena biaya pembangunannya.
“Dan yang saat ini Masjid Al-Ahdar di Perumahan Green Park yang pendirian masjid disini yang katanya tujuh tahun belum mendapat ijin dari pengembang, jadi sebenarnya mambangun masjid juga tidak sesederhana orang pikirkan” ujarnya.
“Al-Furqon misalnya 14 tahun masjidnya sudah jadi belum ada ijinnya dari pengembang, padahal pengembang jual tanah kepada penghuni pasti ada iming-iming fasilitas, pada saat fasilitas diminta untuk rumah ibadah kadang-kadang susahnya bukan main” imbuhnya.
“Tapi ternyata kita bisa menyelesaikan permasalahan, kalau kita konsisten dan komitmen terhadap apa yang diharapkan warga masyarakat, persoalan-persoalan yang tidak dapat diselesaikan berpuluh-puluh tahun, yang nangkrak ternyata dengan keberanian dan konsisten dapat terselesaikan”
Beliau juga menyampaikan rasa bangga hari ini karena kalau tahun 1999 baru ada 600-an sekarang sudah ada 1248 masjid, dan ini yang ke 1249 dan nanti malam di Cibubur juga akan diresmikan Masjid Al-Ikhlas sehingga masjid di Kota Bekasi berjumlah 1250 masjid.
“Mudah-mudahan masjid ini terus berkembang dan Kota Bekasi juga terus Maju, Sejahtera dan Ihsan” pungkasnya 
Sementara itu Ketua MUI Kecamatan Pondok Melati KH. Rahmadin Afif menyampaikan atas nama orang tua yang pertama adalah ikut gembira dan bersyukur atas berdirinya masjid di Perumahan Green Park.
“Pesan saya jangan ada pertikaian, jangan mudah saling menyalahkan mari kita bersatu dan mudah-mudahan masjid ini dapat membangun kedamaian, merajut kebersamaan dan mampu mencetak generasi yang beriman dan bertaqwa” ujarnya
Beliau atas nama MUI Kecamatan Pondok Melati mengajak untuk seluruh warga muslim Kecamatan Pondok Melati untuk pertama tidak batal wudhu, berusaha semaksimal mungkin untuk tidak menyalakan televisi dan radio dari magrib sampai isya, (gie)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250