Ketua KOMNAS HAM Apresiasi Wali kota Bekasi Dalam Menyelesaikan Konflik Agama Di Kota Bekasi

Kota Bekasi, -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia M. Imdadun Rahmat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Rahmat Effendi Walikota Bekasi dan SKPD dalam Kunjunungan Kerja Komnas HAM RI ke Pemerintah Kota Bekasi terkait pemenuhan Hak Kebebasan Beragama dan berkeyakinan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Bekasi, Rabu (21/12) siang.

Kami juga sampaikan dalam konfrensi pers, bahwa Kota Bekasi menjadi salah satu yang bisa di contoh oleh daerah-daerah yang lain di dalam menyelesaikan persoalan konflik agama yang terjadi tambahnya.

Ketua Komisi Hadir bersama rombongan dengan Koordinator Jayadi Damanik yang dalam paparannya menyampaikan kunjungan kerja dilakukan untuk melakukan koordinasi, komunikasi dan konsultasi terkait penyesaian kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.

Pada awal tahun ini tambahnya saya telah berkunjung ke Kota Bekasi untuk mendiskusikan hasil penelitian yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap beberapa kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.

Walikota Bekasi menyampaikan di Kota Bekasi terdapat 324 ribu non muslim karena masyarakatnya haterogen, masyarakatnya plural, saya melakukan penyeimbangan berkenaan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan serta bertoleransi  sejak 2009 dan biasanya kepala daerah takut masuk ke area ini karena sangat sensitif.

Tahun 2009-2010 kita membuat Deklarasi Kerukunan Umat Beragama kemudian kita pernah melakukan Dekrarasi Umat Beragama yang di ikuti oleh 50.000 orang di stadion Chandrabaga dan sekarang ada lembaga Majelis Umat yang mengurus kebutuhan umat di Kota Bekasi yang diberikan honor, bedanya dengan FKUB,  FKUB itu hanya di tingkat kota sedangkan majelis umat mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan RW.

Berkenaan dengan beberapa rumah ibadah seperti Galilea prosesnya hampir 19 tahun bisa diselesaikan, kemudian Kalamiring sudah berkekuatan hukum tetap dan Santa Clara  prosesnya sudah kami anggap selesai hanya kita minta kepada yang tidak setuju melalui hak hukum termasuk mangseng juga sudah selesai.

Hadir pada kesempatan ini Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Abdul Mannan Ketua FKUB Kota Bekasi, Staf Ahli Walikota, Asisten Daerah dan beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. 

 

Pada kesempatan ini Walikota Bekasi juga menunjukkan Patriot Operation Canter (POC) yang berada di ruang Walikota yang digunakan untuk memantau kegiatan atau pengaduan yang masyarakat sampaikan melalui aplikasi POT atau SOROT. (gie)

 

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250