
Hasi pengujian yang telah dilaksanakan pada 175 kendaraan bermotor beroda empat memperlihatkan bahwa untuk mesin bensin dengan tahun kendaraan < 2007 persentase kelulusannya lebih rendah yakni pada kisaran 50% - 60% dibandingkan dengan mesin bensin dengan tahun kendaraan > 2007 yakni memiliki persentase kelulusan sebesar 96,78%. Hal ini disebabkan karena untuk kendaraan dengan tahun < 2007 sebagian masih menggunakan karburator dimana inspeksi untuk emisi secara periodik pada mesin kaburator masih sangat jarang dilakukan, dan biasanya pemilik kendaraan masih menggunakan bengkel-bengkel kecil untuk pemeriksaan dan penyetelan mesinnya yang tidak memiliki peralatan uji emisi. Sedangkan mesin bensin dengan tahun kendaraan > 2007 sebagian besar sudah menggunakan sistem injeksi dimana para pemilik kendaraan dengan sistem injeksi yang cukup.

Mobilitas kendaraan tersebut secara periodik akan dapat menyebabkan kemacetan pada jalur-jalur utama dan waktu tertentu dalam wilayah kota, sehingga akan dapat mengakibatkan peningkatan partikel dan gas buangnya. Disamping dari sektor transportasi peningkatan partikel dan gas buang dalam udara juga berasal dari sektor industri.
Sumber pencemaran udara juga berasal dari emisi gas buang industri. Tahun 2010 BPLH Kota Bekasi telah melakukan pemantauan emisi gas buang di beberapa industri. Parameter yang diuji adalah SO2, NO2, H2S, NH3, Total Partikel, Opasitas dan Pb. Pengambilan contoh emisi gas buang industri pada tahun 2010 dilakukan terhadap 5 titik lokasi, yaitu PT. Bakrie Tosanjaya (industri pengecoran besi), PT. Siantar Top (industri makanan), PT Xylo Indah Pratama (industri kayu), PT. KBT (industri kertas) dan PT. Bakrie Pipe Industries (industri pipa). Berikut lokasi pengujian kualitas udara emisi gas buang industri dilengkapi dengan jenis bahan bakar serta spesifikasi cerobong yang digunakan. Dari hasil pengujian dan analisis cerobong di 5 titik industri dapat disimpulkan memiliki nilai emisi aman untuk wilayah Kota Bekasi, dimana sebagian besar gas buang yang dihasilkan masih berada di bawah baku mutu yang ditetapkan.
Kota Bekasi memberikan kontribusi terhadap emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Kecenderungan emisi di Kota Bekasi berdasarkan data studi Analisis GRK yang diakukan BPLH tahun 2010 seiring berjalannya waktu memperlihatkan laju sekitar 0,45 MT CO2-e per tahun. Sehingga emisi yang dihasilkan Kota Bekasi pada tahun 2010 sekitar 15,2 MT CO2-e dan memberi kontribusi nasional sebesar 1,09%. Jika dilihat berdasarkan sektoral potensi emisi GRK, sektor limbah domestik menjadi kontributor terbesar emisi GRK Kota Bekasi (Gambar 2.33). Komponen ini mencapai jumlah 59%, kemudian sektor energi yang mencakup: industri, transportasi dan rumah tangga mencapai 41%, kemudian diikuti sektor pertanian dan peternakan yang jumlah keduanya hanya 0,05%.
Dampak perubahan kualitas udara ambien maupun emisi gas buang industri terhadap kesehatan penduduk misalnya terhadap kesehatan penduduk seperti ISPA. Jika terjadi pencemaran udara akibat pencemaran debu dan gas CO yang cukup berat akan dapat menimbulkan dampak yang berarti seperti menurunkan jarak/memperpendek pandang dan menurunkan sensitivitas serta meningkatkan jumlah penderita ASMA. Selain itu juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan jarak pandang kepada manusia. Kondisi debu yang melekat atau terbentuk lapisan kerak pada permukaan daun tanaman akan dapat menghalangi/ mengganggu proses fotosintesis tananam sehingga berbahaya bagi hewan herbivora maupun manusia.