
Pemantauan kualitas udara ambien di Kota Bekasi dilakukan secara kontinyu dan periodik setiap tahunnya dengan Non-AQMS (Non Air Quality Monitoring System) pada titik-titik tertentu yang dianggap dapat merepresentasikan keadaan kualitas udara di Kota Bekasi. Kondisi kualitas udara jalan raya di Kota Bekasi dapat diketahui dengan melihat hasil pemantauan setiap parameter yang diukur, kemudian dibandingkan dengan baku mutu PP No. 41 Tahun 1999. Pemantauan kualitas udara ambien pada tahun 2010 dilaksanakan pada 15 titik lokasi, pemantauan kualitas udara ambien di 15 lokasi pemantauan ruas jalan Kota Bekasi dengan dua kali pemantauan yakni pemantauan I (P1) tanggal 16 Juni - 06 Juli 2010 dan pemantauan II (P2) tanggal 15 September - 05 Oktober 2010 kemudian dibandingkan dengan baku mutu udara. Hasil pemantauan memperlihatkan bahwa konsentrasi untuk parameter NO2, SO2, CO dan HC baik pada P1 maupun P2 masih berada di bawah nilai ambang batas baku mutu udara ambien PP 41 Tahun 1999, kecuali untuk parameter debu dan CO terdapat satu lokasi yang melewati baku mutu pada P1 yaitu depan Pasar Bantargebang untuk parameter debu dan Simpang Rawa Panjang untuk parameter CO. Sedangkan pada periode II (P2) hanya parameter CO yang berada diatas baku mutu yaitu di lokasi Terminal Bus Bekasi, depan Pasar Bantargebang dan Pertigaan Jl Kranggan.
Berdasarkan data pemantuan dibandingkan kepada 5 (lima) tahun kebelakang yakni, mulai tahun 2005 hingga tahun 2010 pada lokasi yang sama, rata-rata kadar konsentrasi debu (TSP) memperlihatkan kecenderungan yang sangat signifikan membaik. Beberapa lokasi pemantauan yang sama di Jalan Raya Bekasi 28 Km, Perempatan Bulak Kapal, Jl. KH. Noer Ali-Kalimalang dan Jalan Raya Depan Pasar Pondok Gede pada tahun 2010 memperlihatkan kondisi fluktuasi kualitas debu relatif lebih baik selama 5 (lima) tahun terakhir, walaupun lokasi di sekitar depan Pasar Bantargebang menunjukkan masih melampaui baku yang ditetapkan.

Sumber : BPLH Kota Bekasi