Wali Kota dan Ketua DPRD Tandatangani Berita Acara Persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2017

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi tentang Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Jl. Chairil Anwar Bekasi Timur, Kamis (19/10)
Hadir pada Rapat Paripurna ini Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, seluruh pejabat eselon 2 dan 3, Camat dan Lurah dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Tokoh Masyarakat, Pengurus Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita.

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan latar belakang dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah pertama penyesuaian anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengalami pengurangan sebesar 111 miliyar rupiah lebih.

"Kedua penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2016 dengan hasil audit BPK terkoreksi sebesar 272 milyar rupiah lebih dan yang ketiga adalah penyesuaian terhadap hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD " ujarnya.

"Adanya koreksi yang signifikan terhadap dana alokasi umum sebagai dana transfer dari pemerintah pusat menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan kita terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi, oleh karena itu kedepan perlu kita antisipasi dengan meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai bentuk kemandirian daerah dalam pembangunan" imbuhnya.

"Perlu kami sampaikan juga bahwa upaya menutup defisit anggaran yangbkami lakukan tidak mengganggu alokasi anggaran untuk pelayanan dasar baik pelayanan pendidikan maupun kesehatan serta pembangunan infrastruktur sebagaimana kita saksikan bersama saat ini proses pembangunan masih berlangsung" jelasnya.
Pada akhir sambutanya Wali Kota Bekasi menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi, pemikiran dan tenaga yang telah diberikan badan anggaran DPRD Kota Bekasi sehingga persetujuan bersama rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dapat kita selesaikan dengan tepat waktu.

"Selanjutnya kami mengharapkan agar kerjasama yang baik ini dapat diteruskan dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 sehingga dapat ditetapkan sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan" pungkasnya. (gie)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250