Wali Kota Bekasi Temu Komunikasi Dengan Warga Wilayah Kec Bekasi Barat dan Kec Bekasi Selatan

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi hadiri Kegiatan Konsultasi Pembangunan Antara Masyarakat Dengan Pimpinan Daerah Kota Bekasi Tahun 2017 untuk wilayah Kecamatan Bekasi Barat dan Kecamatan Bekasi Selatan bertempat halaman Kecamatan Bekasi Barat Jalan Raya Bintara, Selasa (7/11).

Hadir pada kegiatan ini Staf Ahli Pembangunan Ferry Lumban Gaol, Asisten Administrasi Umum Dadang Hidayat, Camat Bekasi Barat Bunyamin, Camat Bekasi Selatan, para Kepala Dinas/Badan, para Kepala Bagian, Sekcam Bekasi Barat dan Bekasi Selatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi serta para Kepala Puskesmas dan ketua RW. Tokoh Masyarakat di wailayah Kecamatan Bekasi Barat dan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Metode pada kegiatan ini adalah diskusi antara Wali Kota Bekasi dan para pejabat di lingkungan Pemkota Bekasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempersilahkan kepada perwakilan RW dari Kecamatan Bekasi Selatan dan Kecamatan Bekasi Barat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan serta saran kepada Pemkot Bekasi.

Tema yang diangkat pada kegiatan ini adalah Kita Tingkatkan Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan Di Kota Bekasi Untuk Lebih Maju, Sejahtera dan Ihsan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada awal pembicaraannya mengutarakan permohonan maaf karena beliau yakin bersama Bapak Syaikhu tentunya masih banyak hal-hal yang perlu diselesaikan, diakselerasikan dalam kerangka membangun Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan.

“Terhadap persoalan-persoalan yang ada di masyarakat nantinya pada awal tahun 2018 saya akan tempatkan 1 orang staf di lingkungan RW untuk membantu RW dalam mempertanggungjawabkan semua program-program pemerintah yang ada di wilayah RW dan RT tersebut” ujarnya.

“Institusi garda terdepan di lingkungan pemerintah adalah RT dan RW, RT dan RW memiliki kekuasaan karena dia kepanjangtanganan dari Wali Kota, Wali Kota memberikan kewenangan kepada saudara Camat kemudian Camat memberikan kewenangan kepada RW makanya RWnya harus berani” 

Wali Kota Bekasi juga menyampaikan kembali bahwa mulai 1 September 2017 berkenaan dengan data kependudukan sampai dengan kepengurusan kematian akan diantar kerumah dan tahun 2018 retribusi kematian juga akan dihapuskan serta biaya kelahiran di bidan pada tahun 2018 akan digratiskan dengan menggunakan Kartu Sehat Berbasis NIK
“Jadi sejak lahir sampai dengan meninggal biaya seluruhnya di tanggung oleh Pemerintah Daerah” pungkasnya.

Beperapa hal yang disampaikan oleh perwakilan RW pada kegiatan ini diantaranya adalah rumah tingga yang dijadikan rumah  kost yang yang tidak sesuai perijinannya, sodetan kali beringin, titik pantau adipura di Jalan Jenderal Sudirman ada trotoar yang rusak juga pohon besar yang harus dikurangi dahannya, Kantor Kelurahan Jakasampurna yang masih memprihatinkan, Rutilahu, TPST sementara serta pembangunan Sekretariat RW dan beberapa masukan lainnya. (gie)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250