Wali Kota: 60 Persen Aset Pemkot Bekasi Sudah Tercatat Dalam neraca Keuangan Daerah

Bekasi, 28/8/2017. sudah 60 persen aset pemerintah kota bekasi tercatat dalam neraca keuangan daerah ,sisanya yang belum rampung itu bisa terselesaikan dalam tempo 6 bulan ke depan, hal ini di ungkapkan Wali Kota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi dalam sambutannya pada apel aparatur sipil negara di lingkungan kantor Walikota Bekasi, senin ( 28/5). 

Wali Kota menjelaskan, sejak dimekarkan pada tahun 1996 persoalan aset berupa tanah belum rampung hingga sekarang. Untuk itu pada hari ini kita (pemerintah Kota Bekasi ) dengan  Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kota Bekasi menandatangani kesepakatan  kerja sama dalam rangka mempercepat penyelesaian administrasi aset daerah berupa tanah yang terbengkalai selama 21 tahun itu, ujar Wali Kota.

"Penyelesaiaan ini Harus diikat dalam Memorandum of Understanding (MoU) agar persoalannya selesai. Selama 21 tahun Pemkot Bekasi berdiri, kata dia, baru kali ini secara serentak aset kepemilikannya ditingkatkan.

Pengelolaan keuangan dan aset daerah yang baik dan benar akan berpengaruh  pada pemberian WTP dari BPK." jika pengelolaan aset tertib dan tidak ada masalah administrasi dalam hal ini pengelolaan keuangan dan aset. Saya yakin WTP tahun-tahun berikutnya Kota Bekasi akan dapat mempertahankan WTP", tuturnya. 

Dijelaskan Wali Kota, sudah tiga kepala BPN Kota Bekasi yang menjabat di Kota Bekasi menyelesaikan persoalan tersebut.

"Baru hari ini ditangani terkait aset daerah kita. Kuncinya ada di sertifikat. Dengan tercatatnya aset pemkot bekasi dalam neraca keuangan daerah  mencapai 60 persen, ini merupakan prestasi yang membanggakan. Prestasi itu akan menjadi kebanggaan tersendiri untuk penghargaan WTP," katanya.

Terdapat delapan poin kesepakatan dalam kerja sama itu, di antaranya inventarisasi tanah milik Pemkot Bekasi terhitung sejak 1998, sarana dan prasarana utilitas perumahan dan industri di Kota Bekasi, kawasan perumahan yang ditinggal pengembang, tanah Pemkot Bekasi yang diperoleh secara sah sesuai ketetapan hukum, kelengkapan perolehan
tanah garapan dan pembentukan tim terpadu.( yas).

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250