Utamakan Pelayanan, Walikota Bekasi Beri Keringanan Penyelesaian SPJ Kader Posyandu


Kota Bekasi, -- Kader  Posyandu dan PKK Kecamatan Jati Asih berteriak dengan suka cita setelah ada kepastian dari Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi agar mereka lebih fokus pada pelayanan masyarakat dan tidak bersusah payah seperti yang selama ini dilakukan untuk menyelesaikan surat pertanggung jawaban (SPJ).

Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi mengatakan hal itu saat bersilaturahmi dengan ibu-ibu kader Posyandu dan PKK Kecamatan Jari Asih Kota Bekasi, Rabu, (20/3/2019) di Aula Gedung Graha Girsang Perumahan Pondok Mitra Lestari Kota Bekasi. 

Dalam acara bertajuk "Kader Posyandu dan PKK anti Berita Hoax dan Anti Radikalisme bersama tiga pilar", Walikota Bekasi Rahmat Effendi ingin para kader lebih fokus pada peningkatan pelayanan di masyarakat. Karena menurutnya para kader ini garda terdepan di masyarakat dalam pelayanan kesehatan dan tidak perlu diberi beban tugas tambahan. 

Untuk itu peningkatan dasar kesehatan berswadaya masyarakat seperti kegiatan menimbang berat balita dan anak, menyukseskan program imunisasi lebih diutamakan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya bisa terus dilakukan. 

"Ini agar anak-anak dan keluarga Kota Bekasi lebih sehat dan sejahtera. Ibu-ibu hanya cukup menyelesaikan foto kopi bukti transfer anggaran posyandu dan PKK dan dilengkapi poin-poin kegiatan setiap harinya. Sisanya serahkan kepada kelurahan untuk menyelesaikan SPJ sebagai kelengkapan administrasi," kata Rahmat Effendi. 

Bukan hanya itu, Walikota Bekasi Rahmat Effendi memberi kepastian pencairan dana Posyandu dan kader PKK bisa dilakukan mulai 15 April 2019 mendatang. "Tinggal nanti kita pikirkan terus untuk kenaikan insentifnya" kata Rahmat Effendi. 

Pemerintah Kota Bekasi telah menganggarkan insentif kader posyandu dan kader PKK Kota Bekasi dan ditransfer melalui bank BJB termasuk untuk jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Salah satu kader Posyandu Jati Asih, Imah mengatakan ucapan terimakasih tugas Posyandu  bisa lebih ringan dengan tidak perlu melampirkan SPJ secara detil. 

"Pa wali sudah mengatakan cukup foto kopi dan lampiran kegiatan keseharian saja. Untuk itu kita semaksimal mungkin untuk kegiatan posyandu kepada masyarakat," ungkap Imah usai acara. (goeng)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250