Staf Ahli Menkominfo Berharap Kota Bekasi Menjadi Pelopor Kota Anti Hoax


Kota Bekasi,  - Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Drs. Gun Gun Siswadi,M.Si mengatakan, masyarakat harus bisa memilih berita dan informasi yang benar. Dia berharap di ulang tahun Kota Bekasi ke 21, Kota Patriot ini menjadi Kota Anti Hoax.
“Jangan begitu menerima informasi langsung di-share, dicermati dulu informasi ini, jangan sampai malah jadi kita menyebarkan informasi hoax,” ungkapnya dalam sambutan di acara Stop Hoax Fun Day Bekasi Smart City, di Plaza Pemkot Bekasi, Minggu (11/3).
Siswadi yakin, masyarakat Kota Bekasi sudah cukup smart dan bisa memberantas peredaran berita hoax di Kota Patriot. Sehingga dengan semangat masyarakat, Kota Bekasi terbebas dari penyebaran informasi hoax.
“Saya percaya, hadirin sekalian yang ada disini bisa menyaring informasi, jadi Kota Bekasi menjadi kota yang anti hoax,” tambahnya.
Dia menegaskan, penyebar berita hoax bisa dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Medsos itu untuk menjauhkan yang dekat agar bisa bersilaturahmi, jadi mari kita kembalikan kepada manfaat sebelumnya,” tukasnya.
Sementara Titi Masrifahati selaku Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menjelaskan, berita hoax adalah berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Ia menjelaskan, ada tiga hal yang disorotinya rentan disusupi berita hoax.
“Yang pertama adalah isu SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan), isu politik, dan isu kesehatan,” jelasnya.
Apabila ada informasi yang diketahui menyesatkan, maka masyarakat bisa melaporkan kepada Diskominfostandi melalui aplikasi pengaduan seperti di Bekasi Iconic, maupun call center. 
Titi berharap masyarakat bisa memastikan terlebih dahulu apakah berita atau informasi tersebut benar atau tidak.
“Jika ada berita yang terindikasi menyesatkan bisa mengecek langsung ke web resmi pemerintahan atau kementerian. Kita juga menerima pengaduan selain melalui medsos, aplikasi pengaduan, dan call center 1500-444,” jelasnya. (*)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250