Rumah Sakit Swasta ke-43 Diresmikan Wali Kota Bekasi di Mustika Jaya

Kota Bekasi – Rumah Sakit Mustika Medika yang beralamat di Jalan Kepala Dua No. 110 Kelurahan Pedurenan Kecamatan Mustika Jaya, merupakan Rumah Sakit Swasta  ke-43 di Kota Bekasi hari ini, Kamis (11/1/2018) diresmikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Hadir pada peresmian ini Anggota DPRD Zubaidi, Plt. Dinas Kesehatan Tanti Rohilawati, SKM, Camat Mustikajaya H. Aty Rosaty, SIP, Kepala Puskesmas Mustika Jaya Neneng, Kepala Puskesmas Pedurenan dr. Nurdin. Kepala Puskesmas Cimuning Nina Febriyanti, para Lurah, unsur Muspika dan Kader Posyandu se-Kecamatan Mustikajaya.
Direktur PT. Mustika Keluarga Sejahtera Drg. Catur dalam sambutannya menyampaikan bahwa rumah sakit ini terletak ditengah-tengah kawasan perumahan dan peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit ini dimulai pada bulan April 2015 dan surat ijin operasional turun pada tanggal 14 Desember 2017.
“Rumah Sakit Mustika Medika ini pada mulanya adalah rumah sakit ibu dan anak karena berada dilokasi perumahan, namun setelah berkomunikasi dengan teman-teman di ARSSI maka berubah menjadi rumah sakit umum agar semua kebutuhan masyarakat terpenuhi” ujarnya.
“Pada awal operasional ini kami menyediakan 50 tempat tidur yang dilengkapi oleh dokter-dokter  yang lengkap, empat spesialis dasar kita punya yaitu enternis, anak, bedah dan kandungan serta ditunjang dengan spesialis labolatorium dan spesialis radiologi dan spesialis anastesi, untuk fasilitas UGD ada delapan bed, dengan fasilitas perawatan ICU ada tiga bed, kita sudah siap” imbuhnya
Beliau juga menambahkan bahwa rumah sakit ini mendukung program pemerintah berupa Jamkesda atau Kartu Sehat dan siap melayani pasien Kartu Sehat sejak 15 Desember 2017 yang lalu, termasuk program-program kesehatan masyarakat lainnya.
Sementara itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan perkembangan rumah sakit sejak beliau menjabat menjadi Plt. Wali Kota kemudian Wali Kota setahun dan sampai saat ini pertambahan rumah sakit cukup pesat, itu karena adanya kemudahan.
“Apalagi dengan adanya kartu sehat yang telah dikeluarkan sejak tahun 2012 kalau dahulu orang perorang dan dengan indikator dan parameter misalnya rumahnya belum keramik, ditembok dan penghasilan enam ratus ribu sebulan“ ujarnya
“Kalau saat ini Kartu Sehat tidak,  kartu ini berbasis NIK yang setara dengan kalau dirumah sakit swasta itu kelas tiga, jangan minta kelas dua atau satu apalagi minta pavilion, kartu ini juga tidak dipungut biaya bulanan, tidak perlu rujukan klinik atau puskesmas atau RTdan RW atau lurah” tambahnya.
Pada akhir sambutannya Wali Kota Bekasi berharap agar Rumah Sakit Mustika Medika ini menerima Kartu Sehat karena tidak akan rugi dan mudah-mudahan apa yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat.
“Prinsipnya adalah rumah sakit swasya, puskesmas, RSUD jangan menelantarkan warga Kota Bekasi, tadi saya sudah bilang pricenya sama, kelasnya sama tapi berikan reward dan punishment berupa pembayaran yang tidak lama, minggu ke empat kelima sudah harus dibayar, permudah persoalan-persoalan rutinitas, jangan karena persoalan rutinitas rakyat dikorbankan” ungkapnya.
“Pada saat masyarakat merasakan manfaat dari kartu sehat disitu pemerintah menempatkan rakyatnya  diatas objek yang sebenarnya” pungkasnya (gie)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250