PRESS RELEASE : Kejadian Bentrok Antar Kelompok Massa

PRESS RELEASE

Sehubungan dengan adanya kejadian bentrokan antar kelompok massa yang terjadi di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi Jln. Ahmad Yani No. 1 Kelurahan Margajaya Kec Bekasi Selatan Kota Bekasi pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018 pukul 09.45 WIB, dapat kami sampaikan kepada masyarakat sebagai berikut:

Pemerintah Kota Bekasi sangat prihatin dengan adanya kejadian bentrokan ini yang telah menimbulkan korban cedera dan banyak kendaraan terparkir di halaman Pemkot terkena sasaran batu, pecah kaca dan hancur.

Aspirasi dalam unjuk rasa salah satu kelompok massa:

Indikasi pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

Indikasi kebocoran pajak dan retribusi parkir di Kota Bekasi.

Kejaksaan harus meneruskan dan menindaklanjuti laporan LSM GMBI terdahulu yang sampai saat ini belum terealisasi.

Perlu diklarifikasi bahwa pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dilaksanakan berdasarkan:

1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

2. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir;

3. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir Serta Terminal.

Terkait dengan insentif yang di terima oleh Aparatur pada dinas penghasil sudah sesuai dengan:

1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah.

Orasi yang disampaikan oleh massa pendemo tentang adanya oknum yang mencoreng kinerja Pemerintah Kota Bekasi itu adalah pernyataan yang tidak benar.

Aksi ini murni di picu oleh kesalahpahaman selama proses penyampaian aspirasi antara dua kelompok massa dan  tidak ada hubungannya dengan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bekasi serta bukan bentrokan antara Aparat Satuan Pamong Praja Kota Bekasi dengan Kelompok Massa.

Satuan Polisi Pamong Praja telah berkoordinasi dengan Polres Kota Bekasi dan Pihak TNI untuk meredakan bentrokan tersebut sehingga saat ini suasana sudah kondusif.

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250