PENGUMUMAN : SELEKSI CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN DAERAH MIGAS KOTA BEKASI

                     
              SELEKSI CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN DAERAH MIGAS KOTA BEKASI


Keputusan Wali Kota Bekasi nomor: 539/Kep.567-EK/XII/2017 tanggal 20 Desember 2017 tentang Penetapan Tim Seleksi Independen Direksi Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi,

Maka akan dilaksanakan seleksi untuk pengisian formasi jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Migas Kota Bekasi periode 2017- 2021 melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test);

I. PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan Calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Migas Kota Bekasi:
     a. Warga Negara Indonesia;
     b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
     c. Setia dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
     d. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
     e. Berkelakuan baik, mempunyai kepribadian dan sifat kepemimpinan;
     f. Bersedia bekerja penuh waktu;
     g. Berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S1);
     h. Memiliki pengalaman kerja;
     i. Tidak pernah menjadi Direksi atau Badan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu
         perusahaan dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pencalonan;  
      j. Tidak pernah dihukum karena merugikan keuangan negara dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum
          pencalonan;
     k. Tidak merangkap jabatan lain dalam Perusahaan Daerah atau Direksi perusahaan lain;
     l. Batas usia Direksi yang berasal dari PNSD pada saat diangkat pertama kali berusia paling tinggi
        56 (lima puluh enam) tahun;
    m. Berusia setinggi-tingginya 52 (lima puluh dua) tahun terhitung saat pendaftaran;
     n. Pelamar diperbolehkan berasal dari perusahaan daerah baik sedang atau pernah menduduki
          jabatan Direksi Perusahaan Daerah;
     o. Tidak pernah secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam perbuatan rekayasa dan
          praktek-praktek menyimpang, cidera janji serta perbuatan lain yang merugikan perusahaan
         di mana yang bersangkutan bekerja atau pernah bekerja;
     p. Memiliki kredibilitas dan integritas moral yaitu memiliki akhlak dan moral yang baik, mematuhi
         peraturan perundang-undangan yang berlaku;
     q. Memiliki integritas, loyalitas dan dedikasi tinggi terhadap perusahaan daerah.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Desember 2017 s.d 27 Desember 2017. Berkas pendaftaran dikirim ke Panitia Tim Seleksi Direktur Utama PD Migas Kota Bekasi dengan alamat PO BOX 008 Bekasi 17000 

UNTUK INFORMASI dan TATA CARA PENDAFTARAN : Lihat/Download




 

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250