Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK Puji Kota Bekasi Terkait PLTs




Kota Bekasi ----- Rabu, (22/11/2017) Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mendampingi Ir. R. Sudirman MM,

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tiba di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu untuk mengecek alat Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTs), bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi dan Komisaris Utama PT Nusa Wijaya Abadi Tedi Sujayanto meninjau lokasi Pengelolaan Listrik Tenaga Sampah Sumur Batu Bantar Gebang Kota Bekasi.


Pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik ini untuk menekan volume sampah yang ada di Kota Bekasi sekaligus menciptakan energi terbarukan. Menurut pihak dari PT. NWA bahwa pengelolaan sampah berbasis Listrik ini  di Kota Bekasi membutuhkan 5 unit untuk mengolah sampah, sehingga sampah yang telah di kelola antara perhari bisa mencapai 100-150 ton bisa habis menjadi tenaga listrik, nantinya jika sesuai target akan menjadi 2500 ton per harinya dan menghasilkan 3400 watt, dan bisa di berdayakan untuk Listrik di Kota Bekasi.


Disela - sela kegiatan meninjau PLTS Sumur Batu, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup RI, Sudirman mengatakan bahwasanya Kota Bekasi merupakan kota pertama yang menggunakan teknologi dalam mengubah sampah menjadi listrik.


"Kota Bekasi menjadi kota pertama yang ada di Indonesia dalam menerapkan teknologi ini, Kota Bekasi menjadi percontohan bagi kota dan kabupaten lainnya, jika kota dan kabupaten yang ada di Indonesia menerapkan seperti yang ada di Kota Bekasi maka persoalan sampah akan selesai dan Indonesia tidak akan kekurangan energi," ujar Sudirman.


Ditempat yang sama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan pembangunan PLTS Sumur Batu tidak menggunakan dana APBD.


”Yang membangun dan mengelola pembangkit listrik tenaga sampah ini pihak swasta,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.


Wali Kota Bekasi juga mengatakan, teknologi pemusnahan sampah berbasis energi ini akan dikelola sepenuhnya pihak ketiga tanpa menggunakan APBD Kota Bekasi. Bahkan dalam hal ini Pemkot Bekasi akan mendapatkan kompensasi dari produksi listrik berbahan sampah dari pihak swasta. Dan keuntungan lainnya, volume sampah yang ada di Kota Bekasi akan terus berkurang sehingga alokasi dana bagi perluasan lahan TPA bisa ditekan.


Sementara Komisaris Utama PT Nusa Wijaya Abadi Tedi Sujayanto mengatakan uji coba pengelolaan sampah menjadi energi listrik sejak maret 2017 dan MOu pengelolaan sudah dimulai sejak 2015, saat ini investasi yang telah masuk sekitar 2,4 T sesuai standar permen esdm no 12. Saat ini pengelolaan sampah menghasilkan listrik 1,5 MW dari setiap 144 Ton sampah per hari.


" Kontrak kita dengan pemkot 34'6 MW dari hasil pembakaran sampah dari 4982 Ton per hari, nantinya bisa mencapai 2500 Ton per hari dan saat ini sudah dapat beroperasi. Dalam operasi yang kita lakukan tidak melakukan pencemaran karena ini bukan insenelator tapi kita menggunakan reaktor 1200 derajat celcius sehingga dapat membakar sampah kurang dari tiga detik, keuntungan bagi warga Kota Bekasi sampah menjadi energi listrik, mengurangi gunungan sampah yang ada di TPA Sumur Bekasi," tutupnya.


Di tambahkan dari R. Sudirman bahwa terkait kunjungan ini harus di follow up ke Presiden RI yang juga menargetkan umtuk pengelolaan sampah menjadi energi bisa kunjungan ke Kota Bekasi, agar beliau juga tau bahwa Kota Bekasi mampu menciptakan PLTS yang di inginkan. (Ndoet/bay

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250