Aplikasi RapoRT RW Menjadi Sistem Laporan Unggulan Baru Pemerintah Kota Bekasi



Kota Bekasi,  - Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi lakukan sosialisasi Aplikasi Laporan Kinerja Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RapoRT RW). Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Nonon Shontanie Gedung 10 Lantai Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (29/3).

Kepala Diskominfostandi Titi Masrifahati mengungkapkan, kegiatan tersebut diberikan kepada 70 orang peserta untuk membangun sistem laporan secara faktual.

“Aplikasi ini adalah bentuk laporan by sistem, misalnya untuk validasi data kependudukan,” ungkapnya.

Menurutnya, Aplikasi RapoRT RW juga sekaligus sebagai bentuk perwujudan dari program Kota Bekasi Smart City. Dalam hal ini, kawasan percontohan Smart City seperti misalnya wilayah Kelurahan Margajaya memanfaatkan aplikasi RapoRT RW tersebut.

Usai sambutan oleh kepala dinas, kegiatan sosialisasi aplikasi ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dasar hukum laporan kinerja RT/RW oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi. 

Materi pengenalan umum aplikasi RapoRT RW disampaikan oleh Kepala Seksi pengembangan Aplikasi dan Integrasi Sistem Informasi Bidang e-Government Diskominfostandi, Dadi R Djajakusumah.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama Kepala Bidang e-Government Diskominfostandi Kota Bekasi, Teti handayani. (*)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250