12 Kecamatan di Kota Bekasi Resmi Memiliki Majelis Umat Beragama.

Kota Bekasi --- Hari ini 12 Kecamatan yang terdiri dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi sudah memiliki Majelis Umat Beragama, setelah Kecamatan Medan Satria dan Bekasi Utara pada Rabu (19/10), siang tadi Kamis (20/10), Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi juga mengukuhkan Majelis Umat Beragama Kecamatan Bekasi Selatan dan Kecamatan Bekasi Barat.

 

 Dengan 2,6 juta penduduk yang latar belakangnya heterogen baik dari segi suku maupun agama, Pemerintah Kota Bekasi berupaya keras mewujudkan kerukunan antarwarga.

Setelah dirintis melalui deklarasi pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tahun 2012 dan dilanjutkan dengan apel akbar kerukunan umat beragama pada 16 April 2016, kini Kota Bekasi hampir merampungkan pembentukan Majelis Umat Beragama di 12 kecamatan.

"Dua belas kecamatan sudah terbentuk majelis berikut susunan pengurusnya, sekarang dua kecamatan dikukuhkan Kamis yakni Bekasi Selatan dan Bekasi Barat," kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi, usai pelantikan Majelis Umat Beragama Kecamatan Bekasi Selatan dan Bekasi Barat di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan.

Dijelaskan Rahmat, kehadiran majelis ini tidak terlepas dari keberadaan FKUB. Justru kehadiran majelis menjadi perpanjangan FKUB hingga tingkat kelurahan yang diharapkan bisa bersentuhan langsung dengan warga masyarakat.

"FKUB cakupannya kota, sedangkan majelis ranahnya kecamatan hingga kelurahan. Jadi, tetap bersinergi. FKUB mempunyai peranan menjaga kerukunan agama yang ada sedangkan majelis umat menjaga umat masing-masing agama dengan membimbing umat mereka menjaga nilai-nilai pluralisme yang diajarkan agama masing-masing," terangnya.

Peran majelis umat beragama tersebut yakni mewakili setiap agama yang diakui di Indonesia untuk terus menyampaikan pentingnya toleransi umat beragama serta menjunjung tinggi nilai Pancasila dengan semangat Bhineka Tunggal Ika.

"Kota Bekasi sekarang berbeda dengan dulu karena sangat heterogen. Mayoritas merupakan Muslim sebanyak dua juta penduduk, sedangkan pemeluk Katolik 65.000 orang, Budha 12.000 orang, Kristen Protestan 195.000 orang, Hindu 47.000 orang, dan Konghucu 196 orang. Kota Bekasi harus menjadi salah satu miniatur umat beragama, tidak ada lagi kaum minoritas atau mayoritas. Hak warga Kota Bekasi sama tidak dibeda-bedakan," ucap Rahmat. (Ndoet/ndi)

Alamat

Jl. Jendral Ahmad Yani No. 1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi
email : info@bekasikota.go.id
Tlf : (021) 88961767 Fax : 88959980/88960250